Turki mengatakan akan secara resmi mengajukan deklarasi intervensinya dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel atas perang di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. <br /><br />Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan membuat pengumuman tersebut pada hari Senin saat berpidato dalam konferensi pers di Kairo. Ia mengatakan pengajuan di hadapan pengadilan perserikatan bangsa-bangsa, pada hari Rabu.<br /><br />Turki telah mengumumkan pada bulan Mei bahwa mereka telah memutuskan untuk bergabung dengan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan saat mengingatkan tindakan terhadap Israel atas serangan di Gaza.
